Bahasa media cetak termasuk dalam ragam
jurnalistik, yang cirinya sering dijumpai pada media cetak umumnya. Ciri yang
paling utama yaitu komunikatif. Media cetak tentunya bersifat komunikatif yaitu
menyampaikan informasi dengan lugas dan sifatnya mempengaruhi orang lain. Komunikatif
bertujuan untuk menjelaskan dengan apa adanya dan mentransfer informasi lebih optimal.
Media cetak juga bersifat spesifik. Yaitu
berarti memberikan penjelasan yang detail yang memenuhi unsur 5W+1 H. Tentunya
jika informasi yang disampaikan tidak spesifik maka informasi yang tersedia di
media cetak patut untuk dipertanyakan kebenarannya dan tulisan tersebut harus
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Spesifik juga bermakna bahwa kajian
dari informasi yang disampaikan harus mendalam dan memenuhi kriteria, sehingga
bisa dibaca dan diterima oleh masyarakat.
Selain itu, penulisan di media cetak hendaknya
tidak mubazir dalam pemilihan dan penggunaan katanya. Penulis harus bisa menyampaikan
dengan jelas dan tentunya tidak klise dalam penjelasan dan pemilihan kata. Selain
itu penulis harus menghindari betul tulisan yang bertele-tele.
Penjelasan atau diksi yang bertele-tele akan
berdampak pada penjelasan yang sulit dan dipahami dan terkesan kurang konsisten
dalam pemahaman informasi yang akan disampaikan. Pembaca juga akan tidak
tertarik jika tulisan membahas sesuatu yang tidak berkenaan dengan pokok utama
yang disampaikan.
Lain halnya dengan materi yang disampaikan,
media cetak juga memiliki jenis bahasa yang digunakan sendiri. Bahasa yang
digunakan sebagai media untuk menyampaikan informasi yang dimaksud.
Berkedudukan sebagai bahasa tulis, media cetak
harus benar-benar cermat menampilkan penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Kendati demikian, media cetak sering sekali mengabaikan perihal
kebakuan berbahasa Indonesia hanya karena ingin menarik minat pembaca.
Kesalahan-kesalahan kebakuan bahasa Indonesia
yang sering dijumpai di media cetak antara lain, kesalahan penggunaan kata
hubung. Penggunaan kata hubung yang berfungsi untuk menghubungkan antar kata,
kalimat, bahkan paragraf yang bertujuan agar kalimat memiliki kesesuaian makna antar
satu kalimat dengan makna kalimat lainnya.
Jika penulis salah menempatkan atau pemilihan
kata hubung maka akan berdampak pada perbedaan makna yang hendak disampaikan. Selanjutnya,
adalah kesalahan penggunaan kata baku. Kesalahan penggunaan kata baku akan
berdampak besar terhadap bahasa Indonesia jika berlangsung terus-menerus.
Sebagai contoh, penggunaan kata “sekadar”
masih dituliskan “sekedar” oleh para penulis. Penggunaan kata “sistem” masih
dituliskan “sistim”. Dan masih banyak contoh kesalahan penggunaan bahasa baku.
Tentu saja, jika hal ini masih terus terjadi maka pembaca akan terbiasa dengan
kesalahan-kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baku.
Kesalahan yang lain adalah kurang tepatnya
dalam penggunaan istilah. Misalnya istilah “Tangan kanan”. Istilah tersebut
memiliki makna denotatif dan makna konotatif.
Makna denotatifnya adalah tangan kanan
sedangkan makna konotatifnya adalah orang kepercayaan. Maka, jika terdapat
kesalahan dalam penggunaannya maka kembali akan berakibat pada makna yang
hendak di sampaikan.
Kesalahan penggunaan gaya bahasa yang juga
sering menjadi permasalahan pada penulisan di media cetak terkait kebakuan
berbahasa Indonesia. Penggunaan gaya bahasa atau majas yang tidak sesuai
penempatan jenis tulisan maka akan berdampak kelirunya sebuah tulisan.
Jika penulisan di media cetak menggunakan
kata-kata mendayu-dayu seperti yang terdapat dalam puisi tentu sangat tidak
tepat. Informasi-informasi yang hendak disampaikan tidak akan langsung diserap
oleh para pembaca.
Atas alasan tersebut pula, maka kebakuan berbahasa
Indonesia harus dipahami betul-betul agar media cetak tetap para koridor yang
semestinya. Media yang tetap menyampaikan berita-berita terkini namun tetap
memperhatikan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kaidah-kaidah tersebut meliputi, kaidah tata
tulis atau ejaan, kaidah pemilihan kata atau diksi, serta kaidah struktur
kalimat. Semua kaidah tersebut perlu diperhatikan dengan baik untuk
meminimalisir kesalahan-kesalahan yang ada pada penulisan di media cetak yang
telah di paparkan diatas.
Meskipun terkadang penggunaan tata tulis, ejaan,
diksi, hingga gaya bahasa yang baku yang sesuai pedoman kebakuan yang benar
belum awam di telinga masyarakat namun tetap saja hal itu harus dipupuk sejak
sekarang. Agar lebih terbiasa dan tidak salah lagi dalam penggunaannya.
Meskipun tidak lepas dari status media cetak yang
notabene dibaca oleh semua kalangan, maka hal itu bisa menjadi langkah awal
untuk memperkenalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dimana pun
dan kapan pun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar